1. Bapak sukiman S.Pd, M.Si , selaku kepala sekolah SMK 10 samarinda yang telah memberikan izin dan keselamatan melaksanakan Praktik Kerja Industri (PRAKERIN).
2. Ibu …….. selaku pembimbing sekolah yang telah memberikan dorongan semangat, bimbingan, nasehat, dan saran, serta bantuan dalam menyusun laporan ini.
3. Bapak …….. selaku pimpinan dunia usaha Matahari Departem Store (MDS) Samarinda yang telah memberikan kesempatan kepada penulis untuk melaksanakan Praktik Kerja Industri (PRAKERIN) di Matahari Departem Store (MDS).
4. Bapak , ibu serta staf tata usaha SMK Negeri 10 Samarinda, yang telah memberikan dorongan semangat kepada penulis selama melaksanakan Praktik Kerja Industri (PRAKERIN).
5. Bapak Witajam dan Dodik selaku pembimbing dilapangan praktik Matahari Departemen Store yang telah memberikan nasehat, saran, setra penjelasan atau mesukan – masukan tentang kegiatan berlangsung selama penulis melaksanakan praktik kerja Indutri (PRAKERIN).
6. Seluruh Staff Bagian Pemasaran, Matahari Departemen Store Samarinda yang telah memberikan kesempatan dan pengarahan dalam melakukan Praktek Kerja Industri.
7. Seluruh teman – teman (rekan) penulis terutama pihak orang tua dan saudara penulis, yang telah membantu dalam menyusun dan menyelesaikan laporan PRAKERIN ini
a. Menghasilkan tenaga kerja yang berkualitas, yaitu tenaga kerja yang memiliki tingkat pengetahuan, keterampilan, etos kerja yang sesuai dengan tuntutan lapangan pekerjaan.
d. memberi pengakuan dan penghargaan terhadap pengalaman kerja sebagai bagian dari proses pendidikan.
g. Untuk mencari keselarasan ilmu yang telah didapat di sekolah dengan kenyataan yang ada pada dunia usaha/industri.
b. Sebagai mana penanggung jawab atas tugas yang di berikansekolah kepada siswa sehubungan dengan pealaksanaan praktek kerja industri.
g. Sebagai syarat mengikuti Ujian Nasional serta dapat mengikuti perkembangan siswa selama mengikuti praktek didunia usaha/ industry dan iinstansi.
h. Sebagai siswa yang mampu memahami, mamantapkan dan mengembangkan pelajaran yang diperoleh disekolah maupun pengalaman, serta dapat menerapka dalam dunia industri.
b. Untuk menambah pengetahuan dan memahami lebih jauh tentang perusahaan Matahari Departemen Store (MDS) Samarinda.
Ø Perusahaan dapat mengenal persis kualitas peserta didik yang belajar dan bekerja di perusahaannya. Kalau perusahaan menilai orang tersebut dapat menjadi asset, dapat direkrut menjadi tenaga kerja di perusahaan tersebut. Kalau tidak, bisa dilepas karena tidak ada keharusan bagi perusahaan untuk mempekerjakan apabila telah tamat.
Ø Pada umumnya, peserta didik telah ikut dalam proses produksi secara aktif sehingga pada batas-batas tertentu selama masa pendidikan, peserta didik adalah tenaga kerja yang memberi keuntungan.
Ø Selama proses pendidikan melalui kerja di industri, peserta didik lebih mudah diatur dalam disiplin berupa kepatuhan terhadap aturan perusahaan. Karena itu sikap peserta didik dapat di bentuk sesuai dengan ciri khas perusahaan.
Ø Memberi kepuasan bagi dunia usaha dan industri karena diakui ikut serta menentukan hari depan bangsa melalui pendidikan sistem ganda.
Ø Hasil belaiar peserta didik akan lebih bermakna karena setelah tamat akan betul-betul memiliki keahlian profesional sebagai bekal untuk meningkatkan taraf hidupnya. dan sebagai bekal di masa depan.
Ø "Lead-Time’"` untuk mencapai keahlian profesional menjadi lebih singkat. Setelah tamat sekolah dengan sistem ganda, tidak memerlukan waktu latihan lanjutan lagi untuk mencapai tingkat keahlian siap pakai.
Ø Keahlian profesional yang diperoleh dari pendidikan sistein ganda. dapat mengangkat harga diri dan rasa percaya diri tamatan, yang selanjutnya akan mendorong mereka untuk meningkatkan keahlian profesionalnya pada tingkat yang lebin tinggi.
yang digunakan dalam pembuatan laporan ini adalah dengan cara menggunakan media elektronik yaitu dengan computer.
Perseroan yang berkedudukan di Jakarta ini didirikan oleh Bapak Hari Darmawan pada tanggal 11 Maret 1986 berdasarkan akta No. 30 yang dibuat dihadapan notaris dan telah disetujui oleh Menteri Kehakiman Republik Indonesia berdasarkan surat keputusan No. C2.5238.HT.01-01.TH.86. Tanggal 26 Juli 1986 didaftarkan di kantor Kepaniteraan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat di bawah No. 1745/1986 tanggal 27 Agustus tahun 1986 dan diumumkan dalam berita Negara Republik Indonesia No. 73 tanggal 10 September 1991 tambahan No. 2954. Pada saat didirikan, pemegang saham perseroan terdiri dari Hari Darmawan dengan jumlah nominal saham sebesar Rp 190.000.000,- dan Susan Darmawan dengan jumlah nominal saham Rp 10.000.000,-
2. Matahari berusaha menciptakan tempat kerja yang aman, nyaman, tentram, dan sejahtera sebagai pancaran cita-cita karyawan.
3. Matahari berusaha menciptakan sistem organisasi terpadu demi masa depan perusahaan dan karyawan atas dasar efisiensi kerja yang maksimal.
4. Matahari berusaha mendidik, melatih dan mengembangkan seluruh karyawan yang merata tanpa membedakan tradisi, agama, asal keturunan, sadar akan tugas dan kewajiban, menjunjung tinggi tujuan perusahaan sebagai penunjang perokonomian Negara.
5. Matahari berharap atas dasar sinkronisasi, saling percaya mempercayai, hormat menghormati, kerjasama yang baik dengan azas kekeluargaan untuk mencapai kemajuan yang kekal abadi.
|